NEWS

Cegah Peredaran Narkoba dan Gangguan Kamtib, Rutan Makale Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Karebapublik.id, Tana Toraja — Rutan Kelas IIB Makale menggelar razia gabungan berupa penggeledahan seluruh kamar hunian serta tes urine, Selasa (22/9/2026) malam, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WITA ini menyasar seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 15 WBP dan 5 orang pegawai Rutan Makale.

Razia gabungan ini melibatkan sinergi lintas instansi, yakni 5 personel Satres Narkoba Polres Tana Toraja, 2 personel Kodim 1414 Tana Toraja, dan 3 personel BNNK Tana Toraja.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel tes urine yang diambil dinyatakan negatif, menunjukkan bahwa WBP dan pegawai yang menjalani tes tidak terindikasi menggunakan narkoba.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Makale dalam mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, sekaligus memastikan Rutan Makale bebas dari peredaran narkoba baik di kalangan WBP maupun petugas.

Kegiatan deteksi dini semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai wujud sinergitas antara Pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait di wilayah Tana Toraja. (rls)
Posting Komentar