NEWS

Urai Kepadatan Hunian, Rutan Makale Pindahkan 9 Narapidana ke Lapas Parepare

Karebapublik.id, Makale — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Makale kembali melaksanakan program pemindahan narapidana sebagai langkah nyata dalam mengatasi kepadatan isi hunian (overcapacity). Pada Senin (15/06/2026), sebanyak 9 (sembilan) orang narapidana diberangkatkan menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare untuk menjalani program pembinaan lanjutan.

Proses pemindahan berlangsung secara terukur dan penuh kewaspadaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran pengamanan, dengan pengawalan melekat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Untuk menjamin keamanan sepanjang perjalanan menuju Kota Parepare, pemindahan memanfaatkan armada khusus Transpas.

Setibanya di Lapas Kelas IIA Parepare, proses serah terima dokumen berkas dan pemeriksaan fisik narapidana berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Rutan Makale, Mat Burki, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pihaknya dalam penataan intensitas hunian. "Pemindahan 9 orang narapidana ke Lapas Kelas IIA Parepare hari ini merupakan bagian dari komitmen konsisten kami dalam penataan intensitas hunian di Rutan Makale. Hal ini penting demi menjaga kondusifitas lingkungan rutan, sekaligus memastikan warga binaan mendapatkan hak program pembinaan lanjutan yang lebih tepat dan sesuai di lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan ruang pembinaan yang lebih luas, variatif, dan optimal bagi para narapidana yang dipindahkan, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Rutan Makale.
Posting Komentar