NEWS

Langkah Nyata Rehabilitasi, Lapas Baubau-BNNP Sultra Teken Perjanjian Kerja Sama

Karebapublik.id, Baubau — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau menjalin sinergi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Baubau sebagai lembaga rehabilitasi narkotika mitra BNN, Jumat (9/5).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kalapas Baubau, dan dilakukan langsung oleh Kalapas Baubau, Bapak Tubagus M. Chaidir, bersama BNNP Sultra yang diwakili oleh BNNK Baubau, disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua institusi.

Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi berbasis lembaga dalam rangka mendukung upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lapas.

Kalapas Baubau menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), serta memberi ruang pemulihan bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Melalui kerja sama ini, Lapas Baubau siap menjadi bagian aktif dalam mendukung proses rehabilitasi yang berkelanjutan dan holistik bagi warga binaan, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga pemulihan mental dan sosial," ujar Kalapas.

Program rehabilitasi ini akan mencakup pendekatan medis dan sosial, serta pelibatan tenaga profesional dari BNNP dan petugas pemasyarakatan yang telah terlatih, guna memastikan proses rehabilitasi berjalan efektif dan terukur.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan proses pemasyarakatan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Baubau dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung reintegrasi sosial mereka ke masyarakat.

Posting Komentar