Langkah Nyata Rehabilitasi, Lapas Baubau-BNNP Sultra Teken Perjanjian Kerja Sama

Karebapublik.id, Baubau — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau menjalin sinergi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Lapas Baubau sebagai lembaga rehabilitasi narkotika mitra BNN, Jumat (9/5). Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Kalapas Baubau, dan dilakukan langsung oleh Kalapas Baubau, Bapak Tubagus M. Chaidir, bersama BNNP Sultra yang diwakili oleh BNNK Baubau, disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua institusi. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi berbasis lembaga dalam rangka mendukung upaya penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lapas. Kalapas Baubau menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Nark...